Kamis, 29 Oktober 2026

Kapolda Sumut Sonny Irawan Tetapkan 4 Program Prioritas, Warga Bisa Mengadu Lewat Hotline

Muchlis - Kamis, 29 Oktober 2026 17:34 WIB
Kapolda Sumut Sonny Irawan Tetapkan 4 Program Prioritas, Warga Bisa Mengadu Lewat Hotline
Foto: Humas Polda Sumut
Kapolda Sumut Sonny Irawan menekankan kolaborasi polisi dan masyarakat untuk menjaga persatuan, memberantas narkoba, menekan kejahatan jalanan, dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Topikseru.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Sonny Irawan menetapkan empat program prioritas untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat. Program tersebut mencakup penguatan persatuan di tengah keberagaman, pemberantasan narkoba, penanggulangan kejahatan jalanan, serta peningkatan ketertiban berlalu lintas.

Untuk mendukung keterlibatan masyarakat, Polda Sumut juga menyediakan Hotline Pengaduan Kapolda Sumut di nomor 0811-6161-5527. Saluran ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada kepolisian.

Empat program tersebut disampaikan Sonny dalam kegiatan tatap muka bersama insan pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:

Program itu merupakan penjabaran dari gagasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertajuk Polisi Bersama Masyarakat, yang disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan keamanan di Sumatera Utara.

Sonny mengatakan, kepolisian membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif.

"Polri harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," ujar Sonny.

1. Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman Sumatera Utara

Program pertama diarahkan untuk menjaga kesatuan dan persatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.

Menurut Sonny, keberagaman suku, agama, dan budaya di Sumatera Utara perlu dirawat agar menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan sosial yang aman dan harmonis.

Polisi diharapkan turut mendorong kerukunan antarumat beragama, antarsuku, dan antarkelompok masyarakat. Pendekatan tersebut juga membutuhkan peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.

Pemeliharaan kerukunan menjadi penting karena konflik sosial dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan stabilitas keamanan. Karena itu, komunikasi serta penyelesaian persoalan secara dini menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan.

2. Libatkan Masyarakat untuk Mencegah Peredaran Narkoba

Program kedua berfokus pada penolakan dan pemberantasan narkoba. Sonny menegaskan, upaya menghadapi peredaran narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat.

Pencegahan perlu dimulai dari lingkungan keluarga dan diperkuat melalui pendidikan, kegiatan komunitas, peran tokoh agama, serta dukungan pemerintah.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus membangun kesadaran dan melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga," katanya.

Selain edukasi dan pencegahan, program ini juga mencakup penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba serta pendekatan rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan sesuai ketentuan.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika sekaligus memperluas upaya pencegahan di lingkungan tempat tinggal.

3. Tekan Kejahatan Jalanan dan Premanisme

Program ketiga menyasar kejahatan jalanan, termasuk premanisme dan berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat.

Kapolda Sumut berharap penanganan kejahatan jalanan dapat menciptakan kondisi yang mendukung aktivitas warga, kegiatan usaha, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Keamanan di ruang publik menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenyamanan masyarakat saat bekerja, berdagang, menggunakan transportasi, maupun menjalankan kegiatan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, penanganan kejahatan jalanan membutuhkan langkah pencegahan, respons terhadap laporan warga, serta penegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku.

Partisipasi masyarakat juga diperlukan melalui penyampaian informasi yang relevan kepada kepolisian. Namun, laporan dan informasi tersebut tetap perlu diverifikasi agar penanganan perkara berjalan secara profesional.

4. Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Program keempat menitikberatkan pada peningkatan kesadaran berlalu lintas untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.

Sonny menilai budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun melalui edukasi, keteladanan, pendekatan humanis, dan penegakan hukum yang sesuai ketentuan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya berkaitan dengan kelancaran perjalanan, tetapi juga upaya mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi.

Karena itu, kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat untuk membangun kebiasaan berkendara yang aman, menghormati pengguna jalan lain, dan mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas.

Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Dalam pertemuan dengan insan pers, Sonny juga mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, dan membantu masyarakat memahami persoalan keamanan serta ketertiban.

Menurut dia, komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting agar kepolisian dapat mendengar aspirasi masyarakat sekaligus merespons persoalan yang berkembang di lapangan.

Sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan, Polda Sumut menyediakan Hotline Pengaduan Kapolda Sumut di nomor 0811-6161-5527.

Masyarakat yang hendak menggunakan saluran tersebut sebaiknya menyampaikan informasi secara jelas, termasuk waktu, lokasi, kronologi, serta bukti pendukung jika tersedia. Informasi yang akurat dapat membantu proses verifikasi dan tindak lanjut oleh petugas.

Untuk keadaan darurat, masyarakat perlu menggunakan kanal bantuan resmi yang sesuai dengan jenis situasi yang dihadapi. Ketersediaan hotline pengaduan juga tidak menggantikan proses pelaporan formal apabila suatu perkara mensyaratkannya.

Melalui empat program prioritas tersebut, Polda Sumut mendorong penguatan kerja sama antara polisi dan masyarakat. Pelaksanaannya diharapkan tidak berhenti pada penyampaian program, tetapi diwujudkan melalui pelayanan, pencegahan kejahatan, penegakan hukum, serta tindak lanjut terhadap persoalan yang dihadapi warga.

Keamanan daerah, sebagaimana ditekankan Sonny, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Kreator Konten di Medan Dibekuk Polisi, Diduga Kasus Penistaan Agama
Driver Taksi Online Medan Tewas di Asahan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Penembakan Maut di Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Dugaan Peran DAC dan AAL
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Terlibat Lakalantas, Polda Sumut Selidiki Penyebab
Kapolda Sumut Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan, Warga Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas ke Nomor Ini