Kamis, 24 September 2026

PT Medan Klarifikasi Isu WLG Menantu Pejabat Pengadilan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian di Bumi Asri

Agustian - Jumat, 07 Agustus 2026 15:58 WIB
PT Medan Klarifikasi Isu WLG Menantu Pejabat Pengadilan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian di Bumi Asri
Kematian Mantan Istri Polisi
Topikseru.com, Medan - Pengadilan Tinggi (PT) Medan memberikan penjelasan terkait kabar yang beredar di tengah publik mengenai perempuan berinisial WLG (35) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi yang mengaitkan korban dengan keluarga salah satu pejabat di lingkungan PT Medan. Juru Bicara PT Medan, Saut Maruli Tua Pasaribu, menegaskan bahwa nama Yusman Harefa yang disebut dalam sejumlah pemberitaan sudah tidak lagi aktif sebagai pejabat di Pengadilan Tinggi Medan. Menurutnya, Yusman telah memasuki masa purnabakti sejak 1 Juli 2026, sehingga saat ini tidak lagi bertugas di institusi tersebut. "Pak Yusman Harefa sudah purnabakti sejak 1 Juli 2026. Jadi sampai saat ini PT Medan belum memiliki informasi yang valid terkait pemberitaan tersebut," ujar Saut.

PT Medan Belum Terima Informasi Resmi

Selain meluruskan status Yusman Harefa, PT Medan juga menyatakan belum memperoleh informasi resmi mengenai peristiwa meninggalnya WLG maupun dugaan hubungan keluarga yang ramai diperbincangkan. Saut mengatakan pihaknya tidak berada dalam posisi untuk membenarkan ataupun membantah kabar yang beredar karena belum menerima data maupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum. "Kami belum memperoleh informasi resmi terkait peristiwa itu maupun kaitannya dengan yang bersangkutan," katanya.

Polisi Masih Kumpulkan Fakta

Di sisi lain, penyelidikan terhadap kematian WLG masih terus berlangsung. Polrestabes Medan memastikan proses pengungkapan perkara belum selesai dan penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tim penyidik bersama Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyita sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa. "Kami sudah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis dan memeriksa beberapa saksi," ujar Calvijn. Menurut dia, saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari lingkungan sekitar lokasi kejadian, termasuk mantan suami korban yang diketahui merupakan anggota Polri. Meski demikian, penyidik belum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun dugaan motif karena seluruh proses penyelidikan masih berjalan.

Kronologi Masih Didalami

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Medan Helvetia. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, mantan suami korban sebelumnya menyimpan tas berisi senjata api dinas di dalam rumah. Ketika tas itu kembali diperiksa, senjata api tersebut disebut sudah tidak berada di tempat semula. Saat mencari keberadaan korban di dalam rumah, yang bersangkutan kemudian menemukan WLG berada di kamar mandi. Tidak lama setelah itu terdengar satu kali suara letusan senjata api. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta barang bukti yang telah diamankan. Polrestabes Medan menegaskan belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait penyebab kematian korban karena seluruh proses penyelidikan masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Wartawan Medan Ajukan Praperadilan, Soroti Laporan Dugaan Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan yang Tewaskan 3 Orang