Sabtu, 07 November 2026

Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK

Muchlis - Jumat, 18 September 2026 22:03 WIB
Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan kepada media di Jakarta terkait kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk yang ditangani KPK.
Topikseru.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat suara menanggapi pusaran kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Nusron mengklaim sama sekali tidak mengetahui substansi dan konstruksi perkara yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. "Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa)," ujar Nusron saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Tepis Isu Menghilang usai OTT KPK

Nusron juga menepis rumor yang menyebut dirinya sengaja menghindari publik usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 lalu. Ia tertawa kecil saat menanggapi anggapan bahwa keberadaannya sempat misterius. "Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?" kata Nusron santai. Terkait namanya yang sempat disebut-sebut dalam rilis resmi KPK, politikus Partai Golkar ini enggan berspekulasi lebih jauh. Dia memilih menyerahkan seluruh materi pembuktian dan kewenangan hukum kepada pihak penyidik lembaga antirasuah. "Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK," ucapnya menegaskan sikap kementeriannya.

Penggeledahan Tiga Dirjen dan Delapan Tersangka

Skandal dugaan rasuah ini membongkar praktik penyimpangan dalam penerbitan kasus HGB PT Summarecon Agung Bogor. Pasca-OTT di kawasan Jabodetabek, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada 15 September 2026. Empat tersangka berasal dari unsur pejabat pertanahan dan pihak pengembang, yakni:
  • Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri.
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
  • Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
  • Perantara swasta PT Summarecon, Rizal Pahlevi.
Sementara empat tersangka lainnya diduga memiliki kedekatan politik dengan lingkar kekuasaan di kementerian, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz (Fahd Arafiq), serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya disinyalir bertindak sebagai tersangka orang kepercayaan Nusron Wahid. Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, tim KPK menggelar penggeledahan Kementerian ATR BPN pada Kamis, 17 September 2026. Ruangan yang disisir meliputi kantor Dirjen Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. Meski menyasar tiga kantor dirjen strategis, KPK menegaskan tidak menggeledah ruang kerja menteri.

Momentum Evaluasi dan Pembenahan Internal

Nusron menegaskan bahwa kasus hukum yang menyeret anak buahnya ini menjadi tamparan keras sekaligus evaluasi bagi jajarannya. Ia berjanji akan kooperatif menyediakan seluruh dokumen dan kebutuhan yang diperlukan penyidik KPK. Di sisi lain, ia berharap pengungkapan kasus Nusron Wahid suap HGB Summarecon ini dapat mengakselerasi pembenahan tata kelola BPN secara mendasar. "Ini menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan, sehingga tata kelola administrasi pertanahan semakin baik dan akuntabel," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Semua Fraksi Setuju, RUU Reforma Agraria Melangkah ke Paripurna
KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Nusron Muncul dan Buka Suara soal Korupsi ATR/BPN di KPK
KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif
KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon