Topikseru.com - Sumatera Utara (Sumut) melepas komoditas unggulan pertanian dan perikanan senilai lebih dari Rp258,96 miliar ke pasar internasional. Ekspor tersebut memperlihatkan besarnya potensi produk daerah, mulai dari kopi dan pinang hingga sarang burung walet serta kepiting bakau.
Pelepasan ekspor dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor bersama Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding di Kompleks MMTC, Deli Serdang, Kamis (29/10/2026).
Nilai ekspor terbesar berasal dari kelompok komoditas tumbuhan, termasuk kopi, pinang, buah pala, bunga, dan produk pertanian lainnya. Nilainya mencapai lebih dari Rp247 miliar dengan volume sekitar 9,55 juta kilogram yang dikirim ke 16 negara.
Baca Juga:
Sementara itu, ekspor sarang burung walet tercatat senilai Rp 11,22 miliar dengan berat 625,94 kilogram. Komoditas perikanan berupa kepiting bakau juga dikirim ke pasar luar negeri dengan nilai Rp 745 juta, sebanyak 18.400 ekor atau setara 4.600 kilogram.
Kepiting bakau dan sarang burung walet tersebut ditujukan ke China.
Besarnya nilai pengiriman ini menjadi peluang bagi Sumut untuk memperluas kontribusi sektor pertanian dan perikanan terhadap perekonomian daerah. Namun, peningkatan ekspor juga perlu ditopang kesinambungan produksi, kepastian harga, dan kemampuan pelaku usaha memenuhi standar negara tujuan.
Selain kopi, pinang, pala, dan bunga, pengiriman komoditas tumbuhan juga mencakup beragam produk pertanian lainnya. Volume pengiriman mencapai sekitar 9,55 juta kilogram, mencerminkan besarnya kapasitas pasokan yang dipasarkan ke luar negeri dalam kegiatan ekspor tersebut.
Penjabat Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor mengatakan pemerintah daerah terus mendorong sektor-sektor yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan ekspor bukan hanya diukur dari besarnya nilai transaksi, tetapi juga dari kemampuan produk Sumut memenuhi kebutuhan dan persyaratan pasar internasional.
Penguatan pasar ekspor tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan daya saing daerah. Posisi Sumut yang strategis dalam perekonomian Pulau Sumatera juga menjadi salah satu modal untuk memperluas perdagangan dengan negara lain.
Sarang burung walet yang dikirim memiliki nilai Rp 11,22 miliar, dengan volume 625,94 kilogram. Sementara kepiting bakau yang ditujukan ke China bernilai Rp 745 juta, dengan jumlah 18.400 ekor atau sekitar 4.600 kilogram.
Kedua komoditas tersebut memiliki karakteristik dan persyaratan perdagangan yang berbeda. Karena itu, akses pasar tidak hanya bergantung pada ketersediaan barang, tetapi juga pemenuhan standar kesehatan, keamanan, mutu, serta dokumen yang diminta negara tujuan.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengapresiasi ekspor komoditas unggulan Sumut tersebut. Menurutnya, perdagangan internasional dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah.
Karding menegaskan, pelayanan karantina perlu mendukung kelancaran arus perdagangan melalui pemeriksaan yang teliti, proses yang efisien, serta biaya layanan yang terjangkau.
Di sisi lain, eksportir tetap harus memenuhi ketentuan negara tujuan. Produk yang tidak memenuhi standar berisiko mengalami penolakan, yang pada akhirnya dapat merugikan pelaku usaha dan mengurangi kepercayaan pembeli internasional terhadap komoditas Indonesia.
Untuk mendukung langkah tersebut, Barantin mendorong pengembangan klinik karantina sebagai sarana pendampingan bagi pelaku usaha. Pendampingan ini dapat mencakup pemahaman standar keamanan dan kesehatan produk, persyaratan mutu, hingga pengurusan dokumen karantina.
Informasi mengenai ketentuan negara tujuan menjadi penting karena standar perdagangan dapat berbeda antara satu pasar dan pasar lainnya. Dengan memahami persyaratan sejak awal, eksportir dapat mengurangi risiko kendala ketika barang dikirim atau diperiksa di negara tujuan.
Bagi Sumut, dukungan terhadap eksportir menjadi salah satu faktor yang dapat membantu memperluas pasar produk unggulan daerah.
Langkah tersebut perlu berjalan bersama peningkatan produksi, konsistensi mutu, serta kepastian harga agar pelaku usaha dapat merencanakan pengiriman secara berkelanjutan.
Untuk mengukur perkembangan yang lebih luas, diperlukan data pembanding mengenai nilai ekspor pada periode sebelumnya, volume perdagangan tahunan, jumlah eksportir aktif, serta kontribusi setiap komoditas terhadap keseluruhan ekspor daerah.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan harga, selain pemenuhan standar mutu. Faktor-faktor tersebut berpengaruh terhadap kemampuan produsen dan eksportir mempertahankan hubungan dagang dengan pembeli luar negeri.
Dengan dukungan produksi yang konsisten, layanan karantina yang efisien, dan pemenuhan standar internasional, komoditas unggulan Sumatera Utara memiliki peluang untuk memperluas jangkauan pasar.
Pada akhirnya, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh nilai transaksi saat barang dilepas ke pasar internasional. Keberlanjutan permintaan, kualitas produk, serta manfaat ekonomi yang diterima petani, nelayan, pekerja, dan pelaku usaha juga menjadi faktor penting untuk memastikan perdagangan tersebut memberikan dampak bagi perekonomian daerah.