Rabu, 23 September 2026

Tiket Kereta di Sumut Tak Jadi Berangkat? Ini Cara Batal dan Refund KAI

Muchlis - Jumat, 28 Agustus 2026 16:51 WIB
Tiket Kereta di Sumut Tak Jadi Berangkat? Ini Cara Batal dan Refund KAI
Cara pembatalan tiket KAI di Sumatera Utara melalui Access by KAI dan loket stasiun
Topikseru.com, Medan - Rencana perjalanan naik kereta api bisa berubah sewaktu-waktu. Kabar baiknya, pelanggan KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut) tidak harus membiarkan tiket hangus ketika perjalanan batal dilakukan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan fasilitas pembatalan tiket kereta api dan perubahan jadwal perjalanan bagi pelanggan yang mengalami perubahan rencana. Namun, ada batas waktu yang perlu diperhatikan. Jika pembatalan dilakukan melalui aplikasi secara online, pelanggan harus mengajukannya paling lambat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Sementara untuk pembatalan secara langsung di loket stasiun, pengajuan masih dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum kereta berangkat.

Batal Tiket KAI Bisa Lewat HP

Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Yuli Prastyo mengimbau pelanggan memanfaatkan aplikasi Access by KAI untuk mengurus pembatalan tiket. Menurut dia, layanan digital tersebut memungkinkan pelanggan mengurus pembatalan tanpa perlu datang dan mengantre di stasiun. "Pembatalan tiket lebih mudah dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Pelanggan tidak perlu datang ke stasiun dan tidak perlu mengantre, semua bisa dilakukan dari mana saja," ujar Anwar. Meski praktis, tidak semua tiket otomatis dapat dibatalkan melalui aplikasi. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pemilik akun Access by KAI harus tercatat sebagai salah satu penumpang dalam kode pemesanan. Selain itu, tiket harus sudah berstatus dibayar dan belum dicetak menjadi tiket fisik di stasiun.

Refund Tiket KAI Tidak Penuh

Pelanggan juga perlu memperhitungkan biaya administrasi ketika membatalkan tiket. KAI mengenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan. Sementara dana pengembalian atau refund diperkirakan masuk dalam waktu sekitar tujuh hari kerja setelah proses pembatalan. Pengembalian dana tersebut dapat dilakukan melalui rekening bank atau dompet elektronik milik penumpang. Selain menggunakan Access by KAI, pelanggan juga dapat memanfaatkan Loket Box yang tersedia di sejumlah stasiun. KAI Divre I Sumut saat ini menyediakan Loket Box di 28 lokasi untuk membantu pelanggan melakukan pembatalan tiket secara daring.

Tak Bisa Online? Batal Tiket Bisa di Stasiun

[caption id="attachment_54704" align="alignnone" width="1200"]Cara pembatalan tiket KAI di Sumatera Utara melalui Access by KAI dan loket stasiun Cara pembatalan tiket KAI di Sumatera Utara melalui Access by KAI dan loket stasiun. Foto: Humas KAI Sumut[/caption] Jika mengalami kendala saat melakukan pembatalan secara online, pelanggan masih dapat mengurusnya secara manual melalui loket stasiun yang menyediakan layanan tersebut. Di Sumatera Utara, layanan pembatalan tiket secara manual tersedia di:
  • Stasiun Medan
  • Stasiun Tebing Tinggi
  • Stasiun Siantar
  • Stasiun Kisaran
  • Stasiun Tanjungbalai
  • Stasiun Rantau Prapat
Untuk pembatalan langsung di loket, pemilik tiket wajib menunjukkan identitas asli yang sesuai dengan data penumpang pada tiket. Apabila proses pembatalan diwakilkan kepada orang lain, terdapat dokumen tambahan yang harus disiapkan. Perwakilan wajib membawa surat kuasa bermaterai, identitas asli pemilik tiket, serta identitas penerima kuasa.

Tiket Siantar Ekspres Punya Aturan Berbeda

Khusus pelanggan KA Siantar Ekspres, mekanisme pembatalan tiket memiliki ketentuan tersendiri. Karena merupakan layanan kereta api lokal di wilayah KAI Divre I Sumatera Utara, pembatalan tiket KA Siantar Ekspres dilakukan secara manual melalui loket stasiun. Metode pengembalian dananya juga berbeda. Refund tiket dilakukan secara tunai di stasiun terdekat. KAI mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan batas waktu serta persyaratan sebelum mengajukan pembatalan agar proses pengembalian dana dapat berjalan sesuai ketentuan. "Kami berharap kemudahan transaksi digital ini dapat membantu pelanggan dalam mengelola perjalanan secara lebih praktis. Namun, jika ada kendala teknis, petugas di stasiun tetap siap melayani kebutuhan informasi maupun pembatalan tiket sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anwar. Dengan demikian, pelanggan kereta api di Sumatera Utara yang mengalami perubahan rencana perjalanan sebaiknya tidak menunda proses pembatalan. Semakin dekat dengan jadwal keberangkatan, semakin terbatas pula pilihan layanan yang dapat digunakan.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Anggota KKB Diduga Terlibat Penembakan ASN di Yahukimo Ditangkap, 3 Amunisi Disita
Rotasi Pejabat Kemenkeu Dipersoalkan, Bimo Wijayanto Soroti
Efisiensi Biometrik Stasiun Medan: Layanan Pemindaian Wajah KAI Pangkas Biaya dan Kertas
Menkeu Suahasil Nazara Buka Suara Soal Perombakan Bea Cukai Warisan Purbaya
Dituduh Atur Pita Cukai Rokok, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Buka Suara
KPK Benarkan Ruangan Dirjen Bea Cukai Sempat Disegel, Segel Hilang Sebelum Digeledah