Selasa, 03 November 2026

Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil

Muchlis - Selasa, 03 November 2026 14:32 WIB
Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil
Nama Ahmad Dhani muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi Bea Cukai. KPK menyatakan terbuka terhadap kemungkinan menghadirkannya sebagai saksi jika diperlukan dalam pembuktian.

Penggeledahan Meluas hingga Perusahaan Terafiliasi Djarum

Penyidikan kembali berkembang pada akhir Oktober 2026. Pada 28 Oktober, KPK mengumumkan penerbitan satu sprindik umum untuk pengembangan perkara.

Penyidik kemudian menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah.

Sehari berselang, penggeledahan dilanjutkan ke enam perusahaan yang disebut terafiliasi dengan PT Djarum di wilayah Kudus.

Baca Juga:

Pada 30 Oktober 2026, penyidik bergerak ke Semarang. Sejumlah lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bea Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai. Potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

KPK juga masih mendalami dugaan pemberian uang dari pihak PT Djarum kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai.

Keterangan Ahmad Dhani Masih Menunggu Proses Pembuktian

Dengan munculnya nama Ahmad Dhani dalam persidangan, perhatian kini tertuju pada kemungkinan pendalaman komunikasi antara musisi tersebut dan sejumlah pihak yang sedang berperkara.

Meski KPK membuka peluang menghadirkannya sebagai saksi, belum ada kepastian bahwa Ahmad Dhani akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Penentuan saksi tetap bergantung pada kebutuhan pembuktian, perkembangan fakta persidangan, serta pertimbangan majelis hakim.

Karena itu, publik masih perlu menunggu perkembangan resmi dari KPK mengenai apakah keterangan Ahmad Dhani dibutuhkan untuk mengurai perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai tersebut.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai Djarum Sejak 2010, Potensi Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah
KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum, Kerugian Negara Triliunan
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka, Kasus Korupsi Bea Cukai Jadi 9 Orang
KPK Periksa Ipar Mantan Kepala BNPB Soal Dugaan Konflik Kepentingan
KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Kerugian Negara Triliunan
Silmy Karim Didakwa Peras Biro Visa Rp 168,92 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Dokumen Imigrasi