Topikseru.com,
Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria diamankan setelah diduga membawa sabu, sementara hasil pengembangan kasus mengantarkan petugas menemukan tambahan barang bukti di sebuah rumah di kawasan Helvetia.
Dari keseluruhan proses penindakan, aparat memperkirakan total sabu yang berhasil disita mencapai sekitar 8 kilogram. Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Penangkapan Berawal dari Sitaan 2 Kilogram Sabu
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu pada Senin (27/7/2026).
Saat penangkapan pertama, aparat menemukan barang bukti sabu dengan berat sekitar 2 kilogram dari tangan tersangka.
"Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Itu berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia," ujar Tatar.
Keterangan tersangka kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya.
Penggeledahan di Helvetia Ungkap Tambahan Sabu
Tim BNNP Sumut selanjutnya menggeledah sebuah rumah di kawasan Helvetia yang diduga berkaitan dengan tersangka.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan enam bungkus sabu, terdiri atas lima paket yang masih utuh dan satu paket yang telah terbuka. Berat keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar 850 gram.
Selain itu, penyidik juga menemukan beberapa plastik berisi sabu dengan total berat sekitar 150 gram.
Menurut Tatar, jika seluruh barang bukti hasil pengembangan dihitung, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 6 kilogram.
"Kalau ditotal, tambahan barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut kurang lebih sekitar 6 kilogram," katanya.
Dengan demikian, akumulasi barang bukti dari penangkapan awal dan hasil pengembangan diperkirakan mencapai sekitar 8 kilogram sabu.
Penyidik Buru Pengendali Jaringan
BNNP Sumatera Utara memastikan proses penyidikan belum berhenti pada penangkapan satu orang tersangka.
Penyidik masih terus menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai pemilik utama maupun pengendali jaringan.
"Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke atas, untuk mengungkap pemilik barang dan jaringan yang terlibat," tegas Tatar.
BNNP menegaskan pengungkapan jaringan peredaran narkotika menjadi fokus utama agar rantai distribusi dapat diputus secara menyeluruh.
Berita Terkait