Topikseru.com - Harga beras masih menjadi perhatian masyarakat karena merupakan salah satu kebutuhan pokok rumah tangga. Perbedaan kualitas beras juga membuat harga yang ditemukan konsumen di pasaran tidak selalu sama.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga beras di tingkat pedagang eceran pada Sabtu, 31 Oktober 2026, berada pada kisaran Rp14.800 hingga Rp18.000 per kilogram untuk sejumlah kategori beras yang dilaporkan.
Data tersebut menunjukkan bahwa harga beras kualitas bawah II tercatat Rp14.800 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium II dijual Rp16.450 per kilogram dan beras kualitas super I mencapai Rp18.000 per kilogram.
Baca Juga:
Perbedaan ini penting diperhatikan masyarakat ketika membandingkan harga beras sebelum berbelanja.
Daftar Harga Beras Nasional 31 Oktober 2026
Mengacu pada data PIHPS Nasional, berikut rincian harga beras berdasarkan kualitasnya.
Jenis beras Harga per kilogram
Beras kualitas bawah I Rp14.950
Beras kualitas bawah II Rp14.800
Beras kualitas medium I Rp16.650
Beras kualitas medium II Rp16.450
Beras kualitas super I Rp18.000
Beras kualitas super II Rp17.450
Daftar tersebut memperlihatkan bahwa harga beras kualitas super I berada di posisi tertinggi di antara kategori yang dicantumkan, sedangkan beras kualitas bawah II memiliki harga terendah.
Meski begitu, harga tersebut merupakan gambaran nasional. Harga yang dibayar konsumen di pasar setempat dapat berbeda, bergantung pada wilayah, kualitas produk, biaya distribusi, dan kondisi perdagangan.
Berapa Biaya Membeli Beras untuk Sebulan?
Harga beras dapat memengaruhi anggaran belanja keluarga, terutama bagi rumah tangga yang mengonsumsi beras setiap hari.
Sebagai ilustrasi, jika sebuah keluarga membeli 10 kilogram beras kualitas medium II dengan harga acuan Rp16.450 per kilogram, biaya yang diperlukan mencapai Rp164.500.
Sementara itu, jika kebutuhan beras mencapai 20 kilogram per bulan, perkiraan biayanya menjadi Rp329.000.
Perhitungan tersebut menggunakan harga acuan nasional dan belum memperhitungkan kemungkinan perbedaan harga di pasar setempat.
Bagi keluarga yang ingin mengendalikan pengeluaran, mencatat jumlah beras yang dikonsumsi setiap bulan dapat membantu menyusun anggaran belanja dengan lebih terukur.
Mengapa Harga Beras Bisa Berbeda?
Harga beras tidak selalu sama di setiap pasar. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan kualitas dan kategori beras yang diperdagangkan.
Selain itu, biaya pengangkutan, kondisi pasokan, distribusi dari produsen ke pedagang, dan permintaan konsumen juga dapat memengaruhi harga di suatu wilayah.
Karena itu, harga rata-rata atau harga acuan nasional tidak selalu mencerminkan harga yang ditemukan konsumen di setiap daerah.
Masyarakat yang ingin mengetahui harga beras secara lebih spesifik dapat memeriksa data berdasarkan provinsi maupun kabupaten/kota melalui situs PIHPS Nasional.
Cara Memantau Harga Beras Terbaru
Masyarakat dapat memantau perkembangan harga pangan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional di situs resmi Bank Indonesia.
Data PIHPS menyajikan informasi harga berbagai komoditas pangan, termasuk beras berdasarkan kategori kualitas dan wilayah.
Pengecekan secara berkala dapat membantu konsumen membandingkan harga, memperkirakan pengeluaran, dan menentukan waktu belanja yang sesuai dengan anggaran.
Namun, perlu diingat bahwa data harga harian dapat berubah. Angka pada 31 Oktober 2026 menggambarkan pencatatan pada tanggal tersebut, bukan jaminan bahwa harga di seluruh pasar masih sama pada hari berikutnya.