Topikseru.com, Deli Serdang – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap RF, anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang, terkait dugaan pembunuhan terhadap Hj Nurlis (70), warga Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral membenarkan bahwa RF telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut," ujar Isral, Selasa (4/8/2026).
Penangkapan RF merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, penyidik mengarahkan penyelidikan kepada RF hingga akhirnya dilakukan penangkapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Hj Nurlis ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Jumat (31/7/2026). Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di area dapur rumah dengan luka pada bagian leher.
Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, mengatakan warga mulai merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak pagi. Kekhawatiran tersebut mendorong sejumlah warga mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya.
Saat memasuki rumah, warga mendapati pakaian berserakan di ruang tamu. Setelah memeriksa bagian belakang rumah, korban ditemukan telah meninggal dunia di area dapur.
Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tim Inafis Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Tanjung Morawa kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.
Jenazah Hj Nurlis selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Seiring perkembangan penyidikan, polisi mengidentifikasi RF sebagai terduga pelaku. Penyidik kemudian melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat itu, kepolisian belum mengungkap kronologi lengkap maupun motif dugaan pembunuhan. Penyidik menyatakan proses pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung guna melengkapi alat bukti sebelum penyampaian hasil penyidikan secara resmi kepada publik.