Rabu, 30 September 2026

Polda Sumut Bongkar 150 Kg Sabu di Aceh Timur, Jaringan di Atas Kurir Diburu

Muchlis - Rabu, 30 September 2026 20:51 WIB
Polda Sumut Bongkar 150 Kg Sabu di Aceh Timur, Jaringan di Atas Kurir Diburu
Polda Sumut menggagalkan peredaran 150 kilogram sabu di tiga lokasi di Aceh Timur.

Topikseru.com, Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara belum berhenti setelah menggagalkan peredaran 150 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Polisi kini memburu jaringan yang diduga berada di atas para pelaku lapangan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang mengendalikan pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang diduga berasal dari Malaysia.

Baca Juga:

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu terkait barang bukti yang berasal dari luar negeri dan dilakukan analisa lebih lanjut," ujar Andy di Medan.

150 Kg Sabu Ditemukan di Tiga Lokasi

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi dari jaringan narkotika sebelumnya.

Polisi mendapat informasi mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur perairan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengiriman tersebut kemudian mengarah ke wilayah Aceh Timur.

Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan total 150 kilogram sabu.

Barang bukti itu ditemukan dalam beberapa tempat dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Modusnya Disamarkan di Mobil hingga Fiber Ikan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 90 kilogram sabu dari dua kendaraan.

Sekitar 70 kilogram ditemukan pada sebuah mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut galon air. Sementara 20 kilogram lainnya ditemukan dari mobil Daihatsu Xenia.

Penyidik kemudian memperoleh informasi masih terdapat sekitar 60 kilogram sabu lainnya.

Petugas bergerak menuju lokasi berikutnya dan menemukan narkotika tersebut disimpan di dalam fiber ikan.

Dengan temuan 70 kilogram, 20 kilogram, dan 60 kilogram tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 150 kilogram.

Cara penyimpanan tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap pola distribusi jaringan narkotika tersebut.

Empat Orang Diamankan

Dalam kasus 150 kg sabu di Aceh Timur tersebut, polisi mengamankan empat orang.

Mereka disebut berinisial atau bernama Muhammad Azhari alias Sibet, Bayhaqi alias Bay, Murhaban, dan Musliadi. Keempatnya merupakan warga Aceh Timur.

Para pelaku diamankan dalam rangkaian penindakan di beberapa lokasi di Kecamatan Darul Aman.

Setelah diamankan, keempat orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang dalam jaringan tersebut.

Berawal dari Informasi Pengiriman dari Malaysia

Kasus ini bermula dari pengembangan jaringan narkotika yang sebelumnya ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

Pada 6 September 2026, polisi memperoleh informasi mengenai rencana masuknya narkotika yang diduga berasal dari Malaysia melalui perairan pantai timur Sumatera.

Awalnya, petugas bergerak menuju Kabupaten Asahan. Namun, hasil pengembangan informasi menunjukkan jalur pengiriman bergeser menuju kawasan Aceh Timur.

Tim kemudian mengalihkan penyelidikan ke Kabupaten Aceh Timur.

Setelah melakukan pemantauan, polisi mendapatkan informasi mengenai pergerakan kendaraan yang diduga berkaitan dengan pengiriman sabu tersebut.

Dari sinilah pengungkapan 150 kilogram sabu berkembang hingga penemuan barang bukti di tiga lokasi.

Polda Sumut Masih Buru Jaringan di Atasnya

Pengungkapan 150 kilogram sabu belum dianggap sebagai akhir perkara.

Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan yang lebih besar di balik empat orang yang telah diamankan.

Andy mengatakan penyidik masih menganalisis informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika dari luar negeri.

Artinya, fokus penyidikan kini tidak hanya berada pada para pelaku yang diduga menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga mengarah pada pihak lain yang mungkin terlibat dalam rantai pengiriman dan distribusi.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa empat telepon seluler, dua kendaraan, dua fiber, serta tujuh karung goni yang diamankan dalam operasi tersebut.

Masyarakat Diminta Laporkan Peredaran Narkoba

Polda Sumut mengimbau masyarakat ikut membantu pemberantasan peredaran narkotika.

Warga diminta melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada aparat berwenang.

Pengungkapan 150 kilogram sabu di Aceh Timur menjadi salah satu perkara narkotika dalam jumlah besar yang kini masih dikembangkan Polda Sumut.

Dengan empat orang telah diamankan, penyidik masih memiliki pekerjaan berikutnya: mengurai rantai distribusi dan mengungkap pihak yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan berdasarkan hasil pengembangan perkara.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
LBH Medan Soroti 3 Jam Sebelum Polisi Tiba di TKP, Brigadir I Disebut Tak Segera Melapor
Polda Sumut Ringkus 29 Pelaku Pencurian dalam Sehari
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL