Jumat, 06 November 2026

Ini Alasan Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah, Soroti Emboss dan Watermark

Muchlis - Kamis, 05 November 2026 17:06 WIB
Ini Alasan Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah, Soroti Emboss dan Watermark
Foto: Tangkapan layar
Roy Suryo tertawa saat Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi menunjukkan Ijazah.

Topikseru.com - Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali diwarnai perdebatan mengenai dokumen pendidikan Jokowi. Terdakwa Roy Suryo mempertanyakan sejumlah karakteristik fisik ijazah yang diperlihatkan langsung oleh Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Roy mengaku tertawa ketika melihat dokumen tersebut ditampilkan di ruang sidang. Ia menilai ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan memiliki perbedaan dengan dokumen bertanggal 15 Desember yang sebelumnya menjadi bahan perbandingannya.

Menurut Roy, penilaiannya didasarkan pada pengalamannya di bidang fotografi dan percetakan. Ia mengaku memiliki perhatian khusus terhadap detail visual dokumen, termasuk kondisi kertas, kualitas foto, serta elemen pengaman.

Baca Juga:

"Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak. Nanti ada pertanyaan kunci saya ke Jokowi," kata Roy saat jeda persidangan.

Roy Soroti Kondisi Fisik dan Emboss Ijazah

Salah satu hal yang dipersoalkan Roy adalah kondisi fisik dokumen. Ia membandingkan ijazah yang diperlihatkan di persidangan dengan dokumen bertanggal 15 Desember yang menurutnya pernah ia pegang.

Roy menyatakan dokumen yang menjadi pembanding terlihat lebih rapi dan tidak menunjukkan kerusakan pada bagian bawah sebagaimana yang ia klaim terlihat pada ijazah di ruang sidang.

Dia juga mempertanyakan keberadaan emboss atau cetakan timbul pada dokumen tersebut.

"Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada," ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut merupakan pengamatan dan penilaian Roy sebagai terdakwa. Perbedaan kondisi fisik dokumen tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pemalsuan.

Penilaian mengenai keaslian ijazah memerlukan pemeriksaan dokumen dan bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Watermark dan Foto Ikut Dipersoalkan

Selain kondisi kertas dan emboss, Roy menyoroti watermark atau tanda air pada ijazah.

Menurut dia, tanda air pada dokumen bertanggal 15 Desember terlihat lebih jelas dibandingkan dokumen yang diperlihatkan Jokowi dalam persidangan. Ia juga mengklaim terdapat perbedaan kualitas foto pada kedua dokumen tersebut.

Roy menyebut ada sejumlah berkas lama yang menurut pengamatannya memuat foto dengan kualitas berbeda. Ia mengatakan dokumen-dokumen itu masih perlu diperiksa lebih lanjut.

"Watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15, 15 Desember itu watermark-nya jelas banget," kata Roy.

Dia juga mempersoalkan keberadaan cap pada foto yang ditempelkan di dokumen yang diperlihatkan dalam sidang. Menurut Roy, bagian tersebut tampak berbeda dari berkas yang menjadi pembandingnya.

Meski demikian, Roy belum memaparkan hasil pemeriksaan forensik yang dapat memastikan perbedaan tersebut berasal dari proses pembuatan dokumen, kondisi penyimpanan, reproduksi, atau faktor lainnya.

Jokowi Hadir sebagai Saksi dalam Perkara Roy Suryo

Jokowi hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo.

Dalam perkara ini, Roy didakwa menyebarkan informasi yang menurut jaksa tidak benar mengenai ijazah Jokowi. Dakwaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan masih harus diuji melalui pembuktian di persidangan.

Jaksa mendakwa Roy menggunakan sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dakwaan tersebut juga memuat ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahan dan penyesuaiannya.

Dalam persidangan, keterangan saksi, dokumen, serta bukti lain akan menjadi bagian dari proses untuk menguji dakwaan maupun pembelaan terdakwa.

Perdebatan Keaslian Ijazah Menunggu Pembuktian Hukum

Pernyataan Roy mengenai emboss, watermark, kondisi kertas, dan foto menunjukkan bahwa ia masih mempersoalkan karakteristik dokumen yang ditampilkan Jokowi.

Namun, klaim mengenai perbedaan fisik ijazah perlu diuji dengan metode pemeriksaan yang dapat diverifikasi. Pengalaman seseorang di bidang fotografi atau percetakan tidak dengan sendirinya menggantikan pemeriksaan forensik dokumen.

Karena itu, penilaian mengenai keaslian ijazah Jokowi tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan komentar Roy setelah persidangan. Proses pembuktian di pengadilan menjadi ruang untuk menguji setiap klaim, bukti, dan keterangan para pihak.

Perkara ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut pernyataan Roy mengenai ijazah Jokowi, tetapi juga bagaimana seluruh bukti yang diajukan dapat dinilai secara objektif di hadapan majelis hakim.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Jokowi Akhirnya Pamer Ijazah SD hingga S1 di Depan Roy Suryo, Ini yang Terjadi di Ruang Sidang
Jokowi Tunjukkan Ijazah Dihadapan Sidang Tudingan Ijazah Palsu
Jokowi Bakal Bersaksi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polisi Siapkan 3 Ring Pengamanan
Pernah Jadi Ajudan Jokowi, Listyo Sigit Kini Tercatat sebagai Kapolri Terlama Kedua dalam Sejarah
Jokowi Diminta Jadi Ketua Umum PSI Oleh Bro Ron Sinaga
Jokowi Bertemu Prabowo di Kertanegara Saat MK Putus Gugatan Gibran, Ajudan Beberkan Isi Pembahasan