Topikseru.com - Nama Dumatno Budi Utomo kembali menjadi sorotan dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sosok tersebut dikaitkan dengan foto pada ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), jaksa mempertanyakan langsung kepada Jokowi mengenai sosok Dumatno. Pertanyaan itu berkaitan dengan tudingan bahwa foto pada ijazah S1 Jokowi bukanlah dirinya, melainkan orang lain.
Jokowi membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menjelaskan hubungan keluarganya dengan Dumatno di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
Nama Dumatno semakin menarik perhatian setelah majelis hakim menjadwalkannya sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara dengan terdakwa Roy Suryo pada 11 November 2026.
Siapa Dumatno Budi Utomo?
Berdasarkan keterangan Jokowi di persidangan, Dumatno Budi Utomo merupakan sepupu jauhnya. Keduanya masih memiliki hubungan keluarga dari satu garis kakek buyut.
Jokowi juga menyebut Dumatno lahir pada 1977. Sementara itu, ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi diterbitkan pada 5 November 1985.
Dengan demikian, menurut perhitungan Jokowi, Dumatno baru berusia sekitar delapan tahun ketika ijazah tersebut diterbitkan.
Penjelasan itu disampaikan Jokowi ketika jaksa menanyakan apakah dirinya mengenal Dumatno dan apakah ada hubungan keluarga di antara keduanya.
Jokowi membenarkan mengenal pria tersebut, tetapi menegaskan foto pada ijazahnya merupakan foto dirinya sendiri.
Nama Dumatno Dikaitkan dengan Foto Ijazah
Nama Dumatno muncul setelah foto pada ijazah S1 Jokowi dipersoalkan dalam polemik keaslian dokumen akademiknya.
Jaksa menanyakan langsung kepada Jokowi mengenai perbandingan foto dirinya dengan Dumatno yang muncul dalam materi yang dipersoalkan di persidangan.
Jokowi menjawab bahwa foto pada ijazah tersebut adalah dirinya.
"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
Persoalan foto tersebut sebelumnya juga muncul dalam unggahan video yang membandingkan foto Jokowi dengan Dumatno. Materi tersebut menjadi bagian dari perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Jokowi kemudian kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan foto orang lain dalam dokumen kelulusannya dari UGM.
Dumatno Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Roy Suryo
Perhatian terhadap Dumatno belum berakhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Roy Suryo pada Rabu, 11 November 2026.
Ketiga saksi tersebut adalah AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah yang merupakan ajudan Jokowi, Dian Sandi, dan Dumatno Budi Utomo.
Ketua majelis hakim Christina Endarwati menyampaikan jadwal pemeriksaan saksi tersebut setelah persidangan pada 5 November 2026.
Kehadiran Dumatno menjadi penting karena namanya berkaitan langsung dengan persoalan foto ijazah yang diperdebatkan dalam perkara tersebut.
Melalui pemeriksaan saksi, majelis hakim akan mendengarkan keterangan para pihak untuk menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Dengan demikian, keterangan Dumatno pada sidang berikutnya akan menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian perkara tudingan ijazah Jokowi.