Rabu, 23 September 2026

Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III akan Turun

Muchlis - Jumat, 22 November 2024 13:59 WIB
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III akan Turun
Revisi KUHAP
TOPIKSERU.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan turun ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menelisik kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan. Peristiwa penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar terjadi hari ini. Akibatnya, AKP Ryanto meninggal dunia. "Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskirm Polres Solok Selatan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (22/11). Habiburokhman menyatakan keprihatinannya atas kasus penembakan oleh sesama perwira polisi itu yang berujung hilangnya nyawa. "Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," ujar Habiburokhman. Dia menilai kasus ini harus dilakukan pengusutan secara tuntas dan pelaku penembakan harus mendapat hukuman berat. Selain itu, kata dia, harus diungkap pula motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut. "Kalau motifnya adalah karena tidak suka dibongkar penambangan ilegal, pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal," kata politikus Partai Geridra ini. Habiburokhman meyakini Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. "Penegakan hukum pasti akan dilakukan, baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin," kata dia. Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Barat menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, Jumat dini hari. "Iya benar telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya, masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulystiawan di Padang. Meski demikian, dia belum bisa memberikan keterangan yang lebih perinci mengenai peristiwa tersebut. Begitu pula dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan oleh anggota kepolisian tersebut. Peristiwa penembakan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di polres yang sama itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan kantor polres. Korban yang terkena luka tembak di bagian kepala kemudian dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit, nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset, Khawatir Muncul Salah Tafsir
RUU Perampasan Aset Masukkan 13 Jenis Kejahatan, Ada Korupsi hingga TPPO
RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Disahkan Desember 2026
Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Namanya
Komisi III DPR Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Segera Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban!
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026, Bantah Isu Penolakan di Media Sosial