Rabu, 23 September 2026

PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Perkuat Dukungan Hukum di Bandara Kualanamu

Agustian - Rabu, 15 Oktober 2025 22:43 WIB
PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Perkuat Dukungan Hukum di Bandara Kualanamu
Kejati Sumut
Topikseru.com - Langkah strategis dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu. Perusahaan BUMN ini resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Medan, pada Rabu (15/10/2025). Prosesi dilakukan langsung oleh Kajati Sumut Harli Siregar dan Yosrizal Syamsuri, Acting as President Director PT Angkasa Pura Aviasi.

Amanat UU dan Perlindungan Kekayaan Negara

Dalam sambutannya, Harli menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021. "Bidang perdata dan tata usaha negara mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain bagi negara atau pemerintah, termasuk BUMN. Tujuannya untuk menyelamatkan kekayaan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," tegas Harli.

Dukungan untuk BUMN Pengelola Bandara

Sementara itu, Yosrizal Syamsuri menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas dukungan yang diberikan. Ia menilai kolaborasi ini menjadi penting bagi PT Angkasa Pura Aviasi dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul. "Kerjasama ini akan sangat membantu kami dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan begitu, kami bisa bekerja lebih optimal untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Yosrizal.

Bentuk Nyata Komitmen Kejati Sumut

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam mendukung perusahaan milik negara. "Ini adalah wujud nyata komitmen Kejati Sumut untuk memberikan dukungan hukum kepada BUMN, khususnya dalam urusan hukum Datun," jelas Husairi.

Kolaborasi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum Bandara Kualanamu, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Dengan adanya payung hukum yang jelas, PT Angkasa Pura Aviasi dapat lebih fokus pada peningkatan layanan bandara bertaraf internasional sekaligus menjaga aset negara dari potensi sengketa hukum.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Hakim Berang Tuntutan Kasus Aluminium Inalum Molor 3 Pekan
Kajati Sumut Lantik Aspem dan Lima Kajari, Tekankan Integritas serta Loyalitas
Kejati Sumut Ajukan Anggaran Tahap II Gedung Baru, Pekerjaan Finishing Tunggu Persetujuan Kejagung
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Resmi Duduki Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung, Ini Rekam Jejaknya
Aksi HOTMA di Kejati Sumut: Massa Dukung Pemberantasan Korupsi, Ajak Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
JPU Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Tugboat Pelindo Belawan Hingga 15 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 92 Miliar